Komisi III Minta Aparat Libatkan BEM Berantas Narkotika di Kampus

05-03-2020 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Mohammad Idham Samawi saat kunker di Mapolda DIY, Senin (2/3/2020). Foto : nap/Man

 

Kota Yogyakarta dikenal dengan julukan Kota Pelajar karena kota tersebut memiliki banyak universitas. Oleh karenanya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi magnet bagi masyarakat Indonesia untuk menuntut ilmu maupun menyekolahkan anak-anaknya di Yogyakarta. Namun dibalik itu, hal ini menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR RI Mohammad Idham Samawi sebab Jogja yang juga merupakan daerah wisata menjadi tempat incaran bagi para bandar narkoba untuk mengedarkan narkotika.

 

“Mahasiswa di DIY itu dari Sabang sampai Merauke dengan jumlahnya ratusan ribu. Saya agak prihatin ketika saya tanyakan di lapas, ternyata tidak sedikit mahasiswa di Yogyakarta yang menjadi pemakai narkotika ditahan di sini,” terang Idham usai rapat dengar pendapat Tim Kunker Komisi III DPR RI dengan Kapolda DIY, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kepala Pengadilan Militer II-11, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kepala BNNP DIY, di Mapolda DIY, Senin (2/3/2020).

 

Lebih lanjut Idham mengatakan seharusnya seluruh aparat penegak hukum harus bisa membedakan antara pemakai, pengedar, dan bandar narkotika. Ia berpendapat jika mahasiswa tersebut adalah pemakai, maka diberikan kesempatan untuk rehabilitasi, sebab para mahasiswa tersebut merupakan calon pemimpin bangsa. Karenanya, dalam rapat ini pihaknya akan menyampaikan arahan kepada aparat penegak hukum untuk bisa berkoordinasi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Yogyakarta.

 

Loh kalau pemakai yang mahasiswa-mahasiswa, mereka korban, harusnya diberi kesempatan untuk direhabilitasi. Saya akan arahkan nanti bagaimana koordinasi tidak hanya BNN tapi juga Kejaksaan dan Kepolisian bagaimana mencegah peredaran narkotika. Kasihan kan orang tua yang sudah mengeluarkan biaya besar untuk mengirim anaknya ke Yogya, tapi malah masuk penjara karena terjerat narkotika,” tegas Idham.

 

Politisi F-PDI Perjuangan ini juga meminta aparat agar mengupayakan tindakan preventif salah satunya dengan menyosialisasikan gerakan anti-narkoba ke univeritas-universitas. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam mengawasi teman-temannya untuk mengantisipasi dan mecegah adanya pengguna narkoba di lingkungan kampus.

 

“Kalau perlu roadshow di setiap perguruan tinggi, karena jumlah mahasiswa di Yogya ini ratusan ribu. Menurut saya perlu dilakukan dari satu kampus ke kampus lainnya dan bagaimana pun perlu mengajak BEM dan di Yogya ini ada forum BEM, diajak ya untuk ikut mengawasi teman-temannya dia. Kalau perlu tidak hanya di universitas, bahkan fakultas, universitasnya kan banyak sekali. Nah nanti dikhususkan lagi per-fakultas,” pesan legislator dapil DIY itu. (nap/sf)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...